Senin, 24 September 2012

Gagal Lelang Karena Proses Apendo Pada Saat File Tersimpan Di Flashdisk



Dari rentetan proses pelelangan/pengadaan yang dilakukan melaluai Layanan Pengadaan Secara Elektronis (LPSE) Ada proses yang harus dilalui sebelum upload file penawaran yaitu Apendo.

APENDO 

Aplikasi Pengamanan Dokumen (Apendo) pada Layanan Pengadaan Secara Elektronis (LPSE), merupakan hasil kerja sama antara Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Ada 2 Macam Apendo :
1.        Apendo Peserta
Apendo Peserta digunakan untuk menyandi file-file penawaran yang dibuat oleh peserta lelang pada LPSE sebelum diupload/dikirim ke server LPSE.

Apendo Peserta diberikan kepada semua peserta lelang yang telah terdaftar secara sah pada LPSE

2.        Apendo Panitia
Apendo Panitia digunakan untuk mendekripsi file-file penawaran yang dienkripsi oleh peserta lelang LPSE.

Apendo Panitia khusus diberikan untuk Panitia Lelang LPSE

Tahap Apendo bagi peserta lelang ini yang biasanya dianggap salah satu proses yang tidak begitu sulit untuk dilakukan, karena sangatlah mudah dilakukan bagi peserta yang sudah terbiasa ataupun yang sudah pernah mengikuti beberapa lelang melalui LPSE.

Akan tetapi sebenarnya proses Apendo untuk peserta ini sangatlah berperan dalam proses lelang di LPSE. Seperti yg sudah saya sampaikan diatas bahwa proses Apendo bagi peserta berguna untuk menyandi/mengenkripsi file penawaran peserta supaya terjaga kerahasiaannya.

Disini saya akan sedikit berbagi pengalaman buat teman-teman konsultan, yang sedang ataupun akan mengikuti lelang melalui LPSE.

Pengalaman mengikuti lelang di LPSE selama ini baru pertama kali saya alami file penawaran yang saya kirim/upload tidak bisa dibuka oleh panitia. Karena pada saat panitia melakukan proses mendekripsi file penawaran saya terjadi error.

Saat itu perusahaan kami di hubungi oleh panitia pengadaan, bahwa file yang kita upload/kirim tidak bisa dibuka. 

Berdasarkan proses serta prosedur untuk pemasukan penawaran sudah saya lewati dengan benar dan sukses. Saya berpikir apakah yang terjadi dengan dokumen penawaran kami, itu yang terlintas dalam benak saya.

Karena proses lelang merupakan tanggungjawab saya, maka pimpinan memanggil saya dan menanyakan kenapa ini bisa terjadi ?

“ Maap bapak secara proses sudah saya lakukan sesuai prosedur dan semua berjalan lancar dan sukses. Saya juga tidak tahu kenapa bisa terjadi seperti ini ?”

Kemudia dari perusahaan mengirim saya untuk membuktikan bahwa file penawaran kami emang tidak bisa dibuka/dideskripsi. 

Saya datang ke kantor LPSE dimana lelang tersebut dilaksanakan, setelah saya ketemu sama operator di bagian LPSE, ditunjukkan kepada saya saat file penawaran kami dideskripsi, proses berjalan kira-kira 85% kemudian proses deskripsi file berhenti, kami tunggu proses tersebut sampai 1 jam lebih dan tidak ada kenaikan prosentase proses deskripsi file. Kemudian operator LPSE tersebut bertanya pada saya, 

“Apakah bapak waktu itu melakukan proses Apendo mengambil file yang tersimpan pada flashdisk ?”

Iya, itu yang sebenarnya terjadi bahwa pada saat saya melakukan apendo posisi file ada di flashdisk.

Itu yang menjadi sebab kenapa file yang saya kirim tidak bisa dibuka. Dan ternyata kejadian ini tidak menimpa pada perusahan kami saja, akan tetapi ada beberapa perusahaan yang kasusnya sama seperti yang saya alami.

Memang tidak semua proses apendo yang dilakukan pada file yang tersimpan di flashdisk semua gagal/rusak dalam arti tidak bisa dibuka, akan tetapi semua penawaran yang tidak bisa dibuka/rusak itu semua dikarenakan saat proses Apendo posisi file berada di flashdisk.

Semua ini menjadi pengalaman berharga buat saya untuk lebih berhati-hati pada saat proses Apendo file penawaran. 

Jadi bagi teman-teman supaya lebih waspada bekerja pada flasdisk, apalagi proses Apendo. lebih baik di copy ke komputer terlebih dahulu baru melakukan proses apendo.

Bagi teman-teman yang baru mengikuti proses pelelangan di LPSE bacalah halaman ini :



Mudah-mudah bagi teman-teman yang membaca tulisan dari pengalaman saya ini bisa lebih berhati-hati. 

semoga bermanfaat